Rabu, 01 Juli 2015

Fashion style ala ikhwan gaul

Pakaian merupakan nikmat agung yang Allah anugerahkan kepada hamba-hamba-Nya, supaya mereka menutup aurat dengannya. Kemudian, Allah menambahkan kenikmatan tersebut dengan menganugerahkan ‘riyaasy’ (pakaian indah) sebagai perhiasan. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik. Hal itu semua merupakan ayat-ayat Allah, supaya mereka berdzikir mengingat-Ku.” (QS. al-A’raf : 26).




Ada pun adab-adab yang berkaitan dengan pakaian, diantaranya:
1.     Wajib menutup aurat
Menutup aurat merupakan adab mulia yang diperintahkan dalam agama islam. Bahkan, seseorang dilarang melihat aurat orang lain, karena hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan, dimana syariat menutup semua celah terjadinya kerusakan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya. ….” (HR. Muslim, 338)
Jumhur ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki ialah dari lutut hingga pusar.

So, usahakan fashion yang kamu pilih benar-benar menutup aurat.

2.     Mengenakan pakaian sederhana
Buat kamu para ikhwan, dalam memilih style tidak harus mewah dan mahal. Jadi, bila kamu sudah punya koleksi pakaian yang cukup tinggal padupadankan saja. Tidak perlu mencolok untuk mendapatkan fashion kamu, cukup sesuaikan dengan keadaan dan senyaman dirimu.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan suatu pakaian dengan niat tawadhu’ karena Allah, sementara ia sanggup mengenakannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan seluruh makhluk, lantas ia diperintahkan untuk memilih perhiasan iman mana saja yang ingin ia pakai.” (HR. Ahmad, dan Tirmidzi, lihatSilsilatul Ahaadist ash-Shahiihah : 718)

3.     Memulai dari sebelah kanan
Saat hendak memakai pakaian pun, usahakan dahulukan yang kanan. Agar kita juga dapat anugrah keindahan yang Allah berikan. Tidak hanya pakaian, tapi segala sesuatu hendak kita kenakan dalam semua urusan hendaknya mendahulukan yang kanan
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kaidah dalam syariat bahwasanya disunnahkan memulai dengan kanan dalam semua urusan yang berkaitan dengan kemuliaan dan keindahan. ” (Syarh Muslim : 1/3/160)

4.     Memakai pakaian putih
Pakaian berwarna putih lebih baik dari pakaian berwarna lain, walaupun itu tidak terlarang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pakailah pakaian berwarna putih, karena pakaian berwana putih lebih suci dan lebih baik. Kafankanlah jenazah kalian dengan kain putih” (HR. Ahmad, an-Nasaa’i, dan selain keduanya, lihatShahiihul Jaami’ : 1235)

Eits.. jangan sedih ya.. bukan berarti setiap hari kamu harus berpakaian putih.. bika kamu menghendaki warna lain, usahakan tepat pemilihan warnanya. Jangan terlalu mencolok.

5.     Tidak mengenakan pakaian syurah (sensasional)
Dikatakan pakaian syuhrah karena pakaian tersebut membuat pemakainya menjadi pusat perhatian, baik karena jenis pakaian tersebut sangat mewah, atau sangat berbeda dengan kebanyakan orang, atau pakaian tersebut sudah sangat lusuh dan compang-camping, atau pakaian tertentu yang dipakai agar menjadi terkenal.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, maka Allah akan memakaikan pakaian yang serupa pada hari kiamat nanti. Kemudian, dalam pakaian tersebut akan dinyalakan api Neraka.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahiihul Jaami’ : 6526)
 Ingat ya, saat kita memilih fashion dari suatu Negara, bukan berarti semuannya kita terima. Namun harus kita sesuaikan dengan kondisi dan keadaan ruang lingkup tempat tinggal kita. Lihat koleksi fashion disini bisa jadi pilihanmu.
 6.     Tidak memanjangka pakaian hingga melewati mata kaki (isbal)
Hadis yang melarang isbal (bagi laki-laki) sangat banyak . pengharaman isbal secara umum bagi laki merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama.
  • Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Kain sarung yang terjulur di bawah mata kaki tempatnya ialah di neraka.” (HR. Bukhari : 5787)
  • Beliau juga bersabda, “Tiga macam orang yang pada hari kiamat nanti Allah tidak akan mengajak bicara, tidak melihat mereka, tidak menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” Kemudian beliau melanjutkan, “(Yaitu) musbil (orang yang isbal), mannaan (orang yang mengungkit-ungkit pemberian), dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh al-Albaaniy)
  Rasulullahshallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hati-hatilah kamu dari isbal, karena sesungguhnya isbal merupakan kesombongan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, lihatShahiih Abi Dawud : 3442)
Walaupun tidak disertai rasa kesombongn, isbal juga tetap haram, karena isbal itu sendiri merupakan kesombongan.
 Dalam hal ini, terdapat keadaan dimana semua keadaan tersebut merupakan sunnah dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
a.       Tepat di tengah betis. ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sarung Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ialah sampai di tengah betis beliaushallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi). Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhumaberkata, “Sarung seorang mukmin ialah sampai di tengah betis.” (HR. Muslim)
  1. Sedikit di atas tengah betis. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sarung seorang mukmin ialah sampai sedikit di atas tengah betis, kemudian sampai tengah betis, kemudian sampai dua mata kaki. Maka barangsiapa di bawah kedua mata kaki, maka dia di Neraka.” (HR. Ahmad dan Abu ‘Awwaanah)




7.     Tidak memakai emas dan pakaian sutra
Dalam berpenampilan para kaum laki-laki juga perlu memperhatikan bahan pakaian yang digunakan. Hindari pakaian dengan bahan sutra. Selain kain sutra, agama juga melarang kaum pria untuk memakai perhiasan emas.
 Dari Ali ra berkata: “Saya melihat Nabi Muhammad saw memegang kain sutera di tangan kanannya, dan memegang emas di tangan kirinya kemudian beliau bersabda, “Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki.” (HR. Abu Daud)
 Dari Hudzaifah ra berkata: “Nabi Muhammad saw telah melarang kami untuk minum dan makan dengan bejana emas dan perak, serta melarang pula untuk memakai kain sutera baik yang tipis maupun yang tebal dan melarang pula untuk duduk di atasnya.” (HR. Bukhari)
Dari Umar bin Khattab ra berkata: “Saya mendengar Nabi Muhammad saw bersabda, “Sesungguhnya orang yang memakai kain sutera adalah orang yang tidak akan mendapat bahagian nanti (di akhirat).” (HR. Bukhari Muslim)

8.     Tidak menyerupai pakaian orang kafir
Diantara sikap yang seharusnya dimiliki seorang muslim ialah berusaha menyelisihi setiap urusan orang-orang Yahudi, Nashrani, dan orang-orang Musyrik. Penyelisihan ini mencakup juga penyelisihan dalam hal berpakaian.
 Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Syakh al-Albani mengatakan, “hasan shahiih”)
 9.     Tidak menyerupai wanita
Disadari atau tidak, perkara ini telah tersebar di zaman sekarang ini. Kita banyak mendapatkan sebagian pemuda yang menyerupai kaum wanita dalam berpakaian, berhias, dan memilih warna. Padahal, perkara itu merupakan perkara yang dilaknat oleh Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Bukhari 5885)
 Beliau juga bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud dan Hakim, lihat Shahiihul Jaami’ : 5095).


 Adab berpakaian ini mungkin terdengarnya sepele, namun hal ini sering terlupakan oleh para pria. Apalagi zaman semakin maju dan berkembang, mode fashion tidak hanya untuk kaum wanita, sekarang ini banyak sekali kaum pria yang sangat memperhatikan style pakaiannya. Oleh karena itu, para ikhwan yang ingin tampil modis boleh-boleh saja, memakai pakaian apa saja yang disukainya. Selama itu masih sesuai dengan norma dan syariah agama islam.


Klik disini untuk lihat gaya fashion yang sesuai dengan gaya mu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar